Selasa, 22 Mei 2018

UPA Kabupaten Lampung Selatan


Ketua        : Dra. Endang Budi Astuti (Pengawas SMP)
Sekretaris  : Asikin, S.Pd., MM. (Pengawas SD)
Anggota    : 1. Drs. Sugeng, M.Pd. (Pengawas SMA)
                    2. Hi. Wimbadi Sunaryo, S.Pd. (Pengawas SMK)
                    3. Drs. Hi. Kholil (Pengawas Madrasah)



Dasar:
Keputusan Ketua Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah Provinsi Lampung Nomor: 07/BAP-SM/Lpg/II/2018 Tentang Pembentukan/Penetapan Pengurus Unit Pelaksana Akreditasi Sekolah/Madrasah Kabupaten/Kota Tahun 2018  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Untuk mendapatkan balasan dari admin, jangan lupa menuliskan nama dan alamat email.