Ketua : Zakaria, M.Pd (Pengawas SMP)
Sekretaris : Sri Hidayati, M.Pd. (Pengawas SD)
Anggota : 1. Drs. Abadi, M.Pd. (Pengawas SMA)
2. Sumarsih, S.Pd, MM. (Pengawas SMK)
3. Drs. HM. Yusuf, MM (Pengawas Madrasah)
Dasar:
Keputusan Ketua Badan Akreditasi
Provinsi Sekolah/Madrasah Provinsi Lampung Nomor: 07/BAP-SM/Lpg/II/2018 Tentang
Pembentukan/Penetapan Pengurus Unit Pelaksana Akreditasi Sekolah/Madrasah
Kabupaten/Kota Tahun 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Untuk mendapatkan balasan dari admin, jangan lupa menuliskan nama dan alamat email.