Selasa, 22 Mei 2018

UPA Kabupaten Lampung Timur


Ketua        : Edi Sutrisno, MM. (Pengawas SMP)
Sekretaris  : Drs. Suroso, S.Pd, M.Si (Pengawas SMP)
Anggota    : 1. Drs. Sutarman, STP., M.Pd. (Pengawas SMK)
                    2. Drs. Suprapto (Pengawas SMA)
                    3. Drs. Hi. Sugiman (Pengawas Madrasah)
                          4. Drs. Susanto (Pengawas SD)



Dasar:
Keputusan Ketua Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah Provinsi Lampung Nomor: 07/BAP-SM/Lpg/II/2018 Tentang Pembentukan/Penetapan Pengurus Unit Pelaksana Akreditasi Sekolah/Madrasah Kabupaten/Kota Tahun 2018  



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Untuk mendapatkan balasan dari admin, jangan lupa menuliskan nama dan alamat email.